JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menerima tim dari jejaring sosial Facebook yang dipimpin Kepala Kebijakan Konten Global Monica Bickert di Kantor Menkominfo di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Sumuel A Pangerapan dalam konferensi pers usai mendampingi Rudiantara mengatakan, kedua belah pihak membahas proses bisnis utamanya terkait dengan upaya penanggulangan konten-konten negatif secara lebih efektif dan efisien. "Itu yang kita minta ditingkatkan, distandarkan, begitu kita resmi minta itu harus langsung direspons. Karena, kita sudah melakukan yang namanya�review," kata dia.
Menurut Sumuel, dalam kesempatan tersebut Facebook ke depan akan lebih responsif terhadap konten-konten yang membahayakan atau mengancam orang, keselamatan negara. dan melanggar UU.�"Misalnya membahayakan keselamatan seseorang, ada permintaan (tulisan di wall Facebook) misalnya gantung orang ini, ada mob. Mereka akan menangani lebih serius dan lebih cepat," kata dia.
Sedangkan mengenai konten-konten yang melanggar UU, akan ada tim�review�(pengkaji). "Kita akan punya jaringan yang lebih erat dengan tim mereka, nanti juga akan menunjuk orang yang memahami peraturan-peraturan di Indonesia," kata dia.�Samuel juga mengatakan, selama 2016, pihaknya mengajukan penanganan konten negatif kepada Facebook dan Instagram mencapai 1.375. Pada Januari-Februari 2017, Kemkominfo telah mengajukan penanganan konten negatif sebanyak 197. "Yang direspon itu ada 60 persennya," kata dia.
Untuk itu, menurut Samuel, akan lebih baik bila Facebook membuka kantornya di Indonesia. Sehingga, hal-hal seperti ini dapat dibicarakan dengan lebih cepat, sekaligus Facebook dapat memahami konteks lokalnya.�Dalam pertemuan tersebut, selain terkait penanganan konten, Facebook juga menyampaikan program-program edukasi dan literasi digital masyarakat. "Termasuk citizen jurnalistik dengan beberapa perguruan tinggi dan organisasi-organisasi di Indonesia mereka menyebutnya Facebook jurnalistik, itu yang dibahas," kata dia. (*/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia