Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menperin: Jumlah Pekerja Industri 2017 Ditargetkan 16,3 Juta
Lampungpro.co, 20-Feb-2017

Lukman Hakim 919

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan jumlah tenaga kerja di sektor industri mencapai 16,3 juta pekerja pada 2017. Khusus di sektor industri, Kemenperin tengah menyiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai kebutuhan dunia usaha melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

Hal itu sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk mendorong industrialisasi, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pada acara HUT ke-44 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Hari Pekerja Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (19/2/2017). 

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jakarta pada Minggu, Airlangga mengatakan sektor industri merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena,  berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Upaya ini bertujuan pula pada peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sasaran utama pembangunan industri nasional pada tahun 2017, antara lain pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 5,5 persen dan peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri menjadi 16,3 juta orang, kata dia.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada tahun 2016 mencapai 120.647.697 orang. Di mana yang bekerja di sektor industri sebanyak 15.975.086 orang dengan kontribusi terbesar dari Provinsi Jawa Barat sekitar 3.892.044 orang (24,93%), Jawa Tengah 3.219.793 orang (20,16%), dan Jawa Timur 2.948.203 orang (18,46%).

Untuk itu, langkah awal yang dilaksanakan oleh Kemenperin tahun ini adalah menerapkan link and match antara SMK dengan industri di Jawa Timur, yang diperkirakan dapat menghasilkan sebanyak 75.000 tenaga kerja terampil per tahun. Selanjutnya akan dilaksanakan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sehingga, ditargetkan mampu menghasilkan sebanyak 175.000 tenaga kerja terampil per tahun yang mempunyai kompetensi sesuai dengan persyaratan yang diminta industri.

Dengan persaingan yang semakin ketat saat ini, kami berharap agar para pelaku industri dapat selalu meningkatkan kompetensi tenaga kerjanya dalam rangka peningkatan daya saing, khususnya melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi industri, jelas Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar.

Langkah strategis itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Regulasi yang ditandatangani oleh Menperin Airlangga ini berlaku sejak tanggal 27 Januari 2017. Untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian, telah diarahkan kepada pola pembelajaran berbasis spesialiasi dan kompetensi yang dilengkapi dengan teaching factory, kata Haris.

Kemenperin juga melaksanakan program 3 in1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan penempatan yang bekerja sama dengan perusahaan dan asosiasi industri. Kami melihat, kebutuhan tenaga kerja industri kompeten saat ini sangat tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya animo dunia industri terhadap lulusan dari lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemenperin, ungkap Haris. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

5992


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved