Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mensesneg Serahkan Perpres, IAIN Resmi Menjadi UIN Radin Intan Lampung
Lampungpro.co, 06-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1430

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atas nama Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 38 Tahun 2017 tentang UIN Raden Intan Lampung, Rektor UIN Radin Intan Lampung Mohammad Mukri, di Jakarta, Kamis (6/4/2017). Perpres tersebut berisi perubahan nama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Radin Intan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan.

Perpres tersebut diterima bersamaan dengan perubahan enam status PTKIN dari IAIN menjadi UIN yakni UIN Mataram, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. "Syukur Alhamdulillah proses panjang yang dilakukan untuk perubahan itu kini mendapat pengesahan dari negara," kata Mukri, Kamis (6/4/2017).

Sejumlah ucapan selamat untuk perubahan itu muncul dari berbagai kalangan. Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf S. Barusman berharap perubahan itu semakin mewarnai kualitas pendidikan di Lampung. "Perubahan itu diharapkan dapat mengangkat citra Provinsi Lampung di Indonesia," kata Yusuf Barusman yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung itu.

Kemudian, Ketua Yayasan Akademi Keperawatan Panca Bhakti Nurdiono, berharap perubahan itu dapat mempercepat pencerdasan bangsa dan umat yang berdaya saing. "Semoga UIN menjadi perguruan tinggi negeri yang unggul," kata Nurdiono. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1530


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved