Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri Komunikasi dan Informatika Bakal Tertibkan Media Nonverifikasi
Lampungpro.co, 18-Apr-2017

Lukman Hakim 4105

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan menerbitkan media yang tidak terverifikasi jika terbukti melanggar UU Pers dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Menteri, verifikasi merupakan upaya membedakan media siber pers dan nonpers.

"Jika terjadi pelanggaran di media siber pers itu urusan Dewan Pers karena payung hukumnya UU Pers. Kami tak akan masuk ke wilayah itu. Wilayah kami yang tidak terverifikasi," kata Menteri Rudiantara, di Gedung Pers, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Dia berharap seluruh anggota AMSI lolos verifikasi agar mempermudah pemerintah menertibkan media yang sering menyebar berita hoax. Pemerintah mendukung kehadiran AMSI sebagai partner dalam menertibkan berita hoax yang meresahkan masyarakat. Pada kesempatan itu Rudiantara menjelaskan langkah pemerintah meningkatkan mutu internet di Indonesia.

Pada 2018, seluruh ibu kota/kabupaten bakal terhubung internet, termasuk pulau terluar yang selama ini minim akses internet. "Ketika akses internet makin meluas mutu media siber harus meningkatkan agar dipercaya masyarakat," kata Rudiantara. (PRO1)                       

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23069


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved