SIGI (Lampungpro.com): Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus dipublikasikan kepada masyarakat yang tertera semacam baliho yang dipampang di depan kantor desa. Hal itu karena banyak kepala desa yang masuk sel akibat terlibat kasus korupsi dan menyalahgunakan dana desa.
"Masih banyak desa yang belum membuatnya, maksudnya agar masyarakat juga bisa melihat serta melalukan fungsi pengawasan," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Sabtu (18/2/2017).
Hal itu dikatakan menteri di sela-sela dialog menteri Desa PDTT dengan kepala desa dan kelompok tani se Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, di Dusun Bulu Pountu Jaya, Desa Oloboju. Menurut Menteri, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa. "Kepala desa diminta transparan dalam pengelolan dana desa serta rutin dalam melaporkan realisasi anggaran yang sudah digunakan," kata dia.
Menurut Eko, agar pengelolaan dan desa tidak terjadi fitnah dan menimbulkan persoalan, maka kepala desa diminta mengikuti aturan yang ada. Penggunaan dana desa, kata dia, dimulai dari musyawarah desa (Musdes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disahkan menjadi APBDesnya, sehingga kepala desa tinggal mengikutinya.
"Kita sudah sepakat, kalau tidak ada unsur korupsi, kepala desa tidak boleh dipidanakan. Kita sudah membuat kesepatakan dengan kepolisian, KPK dengan kejaksaan. Tetapi kalau ada unsur korupsi, ya harus ada tindakan," kata Eko.
Menteri juga meminta media massa untuk membantu dalam hal pengawasan. Karena pengawasan yang efektif, kata dia, adalah pengawasan yang dilakukan masyarakat serta pengawasan masyarakat efektif jika dibantu oleh media.
Sementara itu, Bupati Sigi Irwan Lapata menyampaikan selama setahun pemerintahannya sejak bulan Februari 2016, belum ada kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa. "Dari 176 desa, belum ada yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya ada dalam tahapan pemeriksaan, tapi itu bukan di periode kepemimpinan saya," kata dia. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
5991
407
07-May-2026
421
07-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia