Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merasa Diejek, Pria Asal Pulau Panggung Tanggamus ini Pukuli Mantan Pacar Istrinya
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1000

Share

Pelaku penganiayaan AS dan golok yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co): Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, menangkap AS (20) warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, lantaran kasus penganiyaan. Penganiayaan itu dipicu rasa dendam AS terhadap� MA (21) warga Pekon Sinar Mulyo, Pulau Panggung.


MA merupakan mantan pacar istri AS saat bujang gadis. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti sebilah golok bersarung kayu warna cokelat yang dipakai mengancam korban dan hasil visum.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, mengungkapkan, tersangka AS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. "Tersangka AS ditangkap pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 11.00 WIB," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (30/7/2022).

Kapolsek menjelaskan, pada Kamis (21 /7/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, korban MA mengantarkan kakaknya menggunakan sepeda motor dari rumah menuju Pekon Tekad. Saat di perjalanan korban berpapasan� dengan tersangka AS. Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB korban pulang ke rumahnya.

Tak berselang lama, saat MA duduk, tersangka datang ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu rumah dan langsung masuk ke rumah� sambil mengatakan, "Jangan pernah terlihat di depan matanya. Jika masih terlihat , saya cari sampai mana saja."

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20596


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved