Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merasa Diejek, Pria Asal Pulau Panggung Tanggamus ini Pukuli Mantan Pacar Istrinya
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 997

Share

Pelaku penganiayaan AS dan golok yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Bersamaan dengan itu, tersangka  mengeluarkan golok dan kembali berkata "Tidak usah macam-macam sama saya. Kamu belum tau sama saya." Selanjutnya tersangka memasukkan kembali golok ke sarung.

Setelah memasukan golok, tersangka langsung mengepalkan tangan dan meninju korban ke arah pipi kanan sebanyak dua kali, sekali kali ke arah bibir, hidung, kepala bagian kiri. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada pipi kanan atas, bibir, dan hidung mengeluarkan darah.

"Pasca kejadian, korban selanjutnya melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung," kata Kapolsek.

Pada perkara tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sebilah golok bersarung kayu warna cokelat dari tangan tersangka. Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat Pasal 351 KUHPidana. "Ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Iptu Musakir.. 

Sementara itu, menurut keterangan tersangka AS,  penganiayaan kepada korban, lantaran tak kuasa menahan emosi. Saat berpapasan pada pagi hari di Jalan Tekad, korban MA menatapnya seperti mengejek.

"Pas ketemu dia senyum-senyum seperti mengejek saya. Setelah pulang, saya masih ingat sehingga timbul emosi saya," kata AS di Mapolsek Pulau Panggung.

AS mengatakan, ejekan tersebut diduga dilakuan MA lantaran AS menikahi  perempuan yang semasa bujang gadis, istrinya pernah berpacaran dengan MA. Tersangka AS juga mengakui bahwa saat mendatangi rumah MA dia mengancam menggunakan golok. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved