LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara mengamankan seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa, di Pasar Dekon Kotabumi, Senin (29/5/2017). Kabid Operasional Satpol PP Lampung Utara Sari Husin mengatakan orang yang mengalami gangguan jiwa itu diamankan karena sudah banyak keluhan masyarakat.
Pihaknya mengamankan lelaki yang mengalami gangguan jiwa itu saat sedang meminta uang kepada warga yang sedang berada di pasar. Warga kurang waras itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Kami memang sekarang fokus menertiban orang yang mengalami gangguan jiwa dan sudah sangat meresahkan warga, kata dia.
#Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara M Erwinsyah mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah menangani lima warga kurang waras yang tidak memiliki tanda identitas diri. Dia juga mengatakan mereka akan dikirim ke Yayasan Aulia Rahma, Bandar Lampung untuk ditangani hingga sembuh. "Kami juga sudah buat nota kesepahaman dengan Yayasan Aulia Rahma untuk penanganan orang gila yang tidak ada identitas, dari Kabupaten Lampung Utara," kata dia. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5836
Kominfo Lampung
384
Olahraga
425
3291
05-Jul-2025
312
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia