RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung (Pemkam) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk penebangan dan perambahan kayu di kawasan greenbelt (sabuk hijau), Larangan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas penebangan liar di sepadan pantai pertambakan Kampung Bumi Dipasena Agung yang berpotensi mengancam kerusakan lingkungan.
Pada Jumat (21/9/2024), Pemkam Dipasena Agung memasang papan imbauan di area tersebut dengan tujuan agar tidak ada tangan-tangan jahil menebang pohon. Upaya melestarikan kawasan hutan yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan angin laut.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustiono, menyampaikan bahwa hutan di sepadan pantai berfungsi sebagai greenbelt. Ini sangat penting untuk mencegah kerusakan akibat ombak laut dan menjadi habitat bagi flora dan fauna.
Lebih lanjut, beberapa upaya dilakukan pihaknya, antara lain melakukan sosialisasi dan memasang pengumuman larangan penebangan kayu di wilayah sepadan pantai. Penegakan hukum juga akan diperketat untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa tindakan penebangan dapat merusak alam yang seharusnya melindungi kita. Lebih dari itu, isu lingkungan ini telah menjadi syarat penting bagi penerimaan udang di berbagai belahan dunia," kata Agustilono.
Upaya Pemkam Bumi Dipasena Agung ini mendapat dukungan warga setempat yang sebelumnya melaporkan adanya penebangan liar di kawasan tersebut. Beberapa warga juga ikut serta menempelkan pengumuman larangan penebangan pohon di wilayah sepadan pantai Kampung Bumi Dipasena Agung. Mereka berjanji akan segera melaporkan ke Pemkam jika mendapati kegiatan penebangan pohon mangrove.
Hutan greenbelt tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari abrasi, tetapi juga sebagai habitat bagi flora dan fauna. Vegetasi ini sangat berguna dalam kegiatan budidaya udang dan pelestarian lingkungan. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25591
Humaniora
3503
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia