Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merusak Lingkungan, Bumi Dipasena Agung Ancam Penebang Hutan Mangrove Greenbelt
Lampungpro.co, 22-Sep-2024

Amiruddin Sormin 161

Share

Pemasaran papan larangan tebang pohon mangrove di Kampung Bumi Dipasena Agung. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung (Pemkam) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk penebangan dan perambahan kayu di kawasan greenbelt (sabuk hijau), Larangan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas penebangan liar di sepadan pantai pertambakan Kampung Bumi Dipasena Agung yang berpotensi mengancam kerusakan lingkungan.

Pada Jumat (21/9/2024), Pemkam Dipasena Agung memasang papan imbauan di area tersebut dengan tujuan agar tidak ada tangan-tangan jahil menebang pohon. Upaya melestarikan kawasan hutan yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi dan angin laut.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, Agustiono, menyampaikan bahwa hutan di sepadan pantai berfungsi sebagai greenbelt. Ini sangat penting untuk mencegah kerusakan akibat ombak laut dan menjadi habitat bagi flora dan fauna.

Lebih lanjut, beberapa upaya dilakukan pihaknya, antara lain melakukan sosialisasi dan memasang pengumuman larangan penebangan kayu di wilayah sepadan pantai. Penegakan hukum juga akan diperketat untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa tindakan penebangan dapat merusak alam yang seharusnya melindungi kita. Lebih dari itu, isu lingkungan ini telah menjadi syarat penting bagi penerimaan udang di berbagai belahan dunia," kata Agustilono.

Upaya Pemkam Bumi Dipasena Agung ini mendapat dukungan warga setempat yang sebelumnya melaporkan adanya penebangan liar di kawasan tersebut. Beberapa warga juga ikut serta menempelkan pengumuman larangan penebangan pohon di wilayah sepadan pantai Kampung Bumi Dipasena Agung. Mereka berjanji akan segera melaporkan ke Pemkam jika mendapati kegiatan penebangan pohon mangrove.

Hutan greenbelt tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari abrasi, tetapi juga sebagai habitat bagi flora dan fauna. Vegetasi ini sangat berguna dalam kegiatan budidaya udang dan pelestarian lingkungan. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved