Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Minta Rp25 Juta ke Calon Anggota Polri, Polisi ini Dipecat Tidak Hormat
Lampungpro.co, 08-Oct-2018

Erzal Syahreza 919

Share

Calon Anggota Polri, Polisi, Pantohir, Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info Kekinian

JAKARTA (Lampungpro.com): Jadi penipu dengan berpura-pura bisa memasukkan warga menjadi anggota Polri, seorang Polisi dari satuan Resort Tangerang Kota (Polresta Tangerang), langsung dipecat. Pemecatan berlangsung secara tidak hormat, dalam upacara di halaman Mapolresta Tangerang, Senin (8/10/2018).

Anggota Polri berinisial AK dengan pangkat Aiptu tersebut, terakhir bertugas sebagai Bintara di Polresta Tangerang. Dia diketahui melakukan penipuan, setelah seorang korban melapor ke Satreskrim Polresta Tangerang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan diketahui penipuan tersebut dilakukan oleh AK.

Dalam menjalankan aksinya, AK berhasil mengumpulkan Rp 250 juta. "Sejauh ini satu korban yang baru kita dapati dan masih dilakukan penyelidikan lanjut. Untuk keuntungan yang berhasil diraup pelaku ini senilai Rp 250 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.

Usai mengikuti apel pemecatan, pelaku langsung digiring ke Rutan Klas 1 Tangerang di Jambe, Kabupaten Tangerang. Dia disangkakan Pasal 378, dengan ancaman hukuman kurungan di atas 5 tahun.

Dalam pidatonya, Sabilul menegaskan, pemecatan ini sebagai pengingat untuk masyarakat, bahwa rekrutmen atau masuk kepolisian tidak dikenakan biaya sama sekali. Tidak hanya itu, korban penipuan AK pun dipastikan tidak akan lolos seleksi.

"Kepada anggota Polri juga ditegaskan tidak melakukan percaloan, karena sanksi pemecatan di depan mata. Kalau untuk kasus ini, sejauh penyelidikan, dia bermain tunggal," ungkap Sabilul.

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

2097


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved