Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mobil Wartawan Asal Jati Agung Ditembak Orang Tak Dikenal di Jalinsum Katibung Lampung Selatan
Lampungpro.co, 26-Jul-2023

Febri Arianto 5148

Share

Polisi Saat Olah TKP Mobil Wartawan Ditembak Orang di Jalinsum Katibung | Lampungpro.co

KATIBUNG (Lampungpro.co): Mobil Toyota Kijang Super warna silver bernomor polisi BE 2794 JA, milik wartawan inisial Asbah (37) ditembak orang tak dikenal saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tanjungan, Katibung, Lampung Selatan, Minggu (23/7/2023) malam.

Dari informasi yang diterima, Asbah berprofesi sebagai seorang wartawan tinggal di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, dan sudah melapor ke kepolisian atas kejadian yang dialaminya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Benar, terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, menggunakan Mitsubishi X-Pander nomor polisi belum diketahui, terhadap kendaraan Toyota Kijang BE 2794 JA," kata AKBP Edwin kepada Lampungpro.co, Rabu (26/7/2023).

Korban pada saat itu tengah melajukan kendaraannya dari arah Sidomulyo menuju Bandar Lampung. Mulanya, mobil pelaku berada di depan mobil korban.

"Saat di lokasi, kendaraan korban mendahului kendaraan pelaku dan terdengar letusan suara tembakan, hingga mengenai kaca belakang kiri tembus ke kaca tengah sebelah kanan," ujar Edwin.

Dari penembakan itu, korban menderita kerugian materil sekitar Rp10 juta dan membuat laporan ke Mapolsek Katibung. Usai menerima laporan, Tim Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, Unit Inafis Polres Lampung Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Katibung turun ke lokasi kejadian.

Hasil identifikasi, ditemukan dua lubang di pintu belakang sopir sebelah kanan diduga bekas peluru. Lalu, satu lubang peluru di bagian kaca jendela kiri paling belakang mobil, serpihan lempengan logam warna kuning di lantai dibelakang sopir, satu retakan kacadepan, dan serpihan kaca di jok mobil paling belakang.

Terkini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku Curas itu. Apabila nanti terungkap, pelaku terancam Pasal 53  Juncto 365 KUHPidana. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved