METRO (Lampungpro.co): Remaja asal Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Metro inisial HM (20), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro, Rabu (2/2/2022). HM ditangkap, usai membobol dan mencuri uang Rp32 juta di toko busana, di Jalan Imam Bonjol, Hadimulyo Barat.
Kepala Satreskrim Polres Metro, AKP Firmansyah mengatakan, HM ditangkap berdasarkan rekaman Kamera CCTV di toko. Kemudian dari rekaman itu, teridentifikasi identitas pelaku yang merupakan warga sekitaran toko.
"Dalam aksinya, pelaku mengaku sendirian dan sebelumnya sudah membaca situasi toko. Kemudian malam harinya, pelaku nekad mencuri uang yang diletakkan di laci toko," kata AKP Firmansyah dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Kemudian korban melapor ke Mapolres Metro, untuk ditindaklanjuti. Kemudian dari laporan korban, tim bergerak melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 27 juta. Dari pengakuan pelaku, sisa uangnya senilai Rp5 juta, untuk dibelikan dua unit Ponsel," ujar Firmansyah.
Ada pun motif pelaku nekad beraksi ini, dipakai untuk menikah. Pelaku yang tercatat residivis ini, diketahui akan melangsungkan pernikahan pada 19 Februari 2022. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Inilah sisi gelap era digital yang mulai mengancam generasi...
7063
Tubaba
646
Kominfo Lampung
750
Kominfo Lampung
771
Lampung Selatan
782
215
27-May-2026
183
27-May-2026
193
27-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia