PENENGAHAN (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, mengamankan SU (18) pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (13/5/2022) pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya Desa Hatta Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pelaku merupakan pelajar SMA, yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait pencabulan itu. Menurut Kapolsek Penegahan Iptu Gobel, penangkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, atas tindak pidana persetubuhan di bawah umur yang dilakukan tersangka terhadap putrinya SE (13).
Pencabulan tersebut bermula Rabu (13/4/2022) pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Lampung Selatan. Kapolsek menyebutkan saat itu pelaku mengajak jalan-jalan pakai motor menyusuri Jalan Trans Sumatera usai menjalankan sholat tarawih di Masjid Dusun Way Bakak, Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni.
Sesampai di Mess PTASDP Bakauheni Kampunnlg Jering, pelaku mematikan mesin motor dan mengatakan kehabisan bensin. Korban disuruh turun dari kendaraannya.
Kemudian dengan ancaman akan dipukul menggunakan batu, korban dipaksa membuka pakaian dalamnya dan kemudian melakukan pencabulan. "Pelaku merudapaksa korban hingga tiga kali," kata Kapolsek.
Atas perbuatan itu, korban menceritakan seluruh kejadian kepada orang tuanya. Selanjutnya melaporkannya ke Polsek Penengahan. Pelaku dijerat Pasal 81 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2170
224
12-Jun-2025
296
12-Jun-2025
238
12-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia