Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Diajak Jalan ke Rumah, Remaja di Way Khilau Pesawaran Ini Cabuli Gadis 12 Tahun
Lampungpro.co, 19-Nov-2022

Febri Arianto 3160

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Way Khilau, Pesawaran inisial MTF (15), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran. MTF ditangkap, karena mencabuli gadis 12 tahun inisial AL.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (10/11/2022) malam.

"Jadi awalnya pelaku ini menjemput korban ke rumahnya, karena jaraknya tidak berjauhan. Korban lalu dibawa ke rumahnya, awalnya untuk main seperti biasa," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Namun saat tiba di rumahnya, pelaku ini secara tiba-tiba memeluk korban dan menciumi korban. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi tak senonoh lainnya, hingga berujung pencabulan ke korban.

"Atas kejadian itu, korban mengadu ke orang tua dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Suprianto Husin.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved