Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Diajak Jalan, Remaja Asal Way Ratai Pesawaran Tiga Kali Setubuhi Gadis 13 Tahun
Lampungpro.co, 03-Aug-2022

Febri Arianto 1038

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Remaja asal Way Ratai, Pesawaran inisial WH (19) ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran, Selasa (2/8/2022). WH ditangkap mensetubuhi gadis 13 tahun inisial SA.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, pelaku ditangkap pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban. Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Kedondong, Pesawaran.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sedang duduk bersama teman-temannya. Saat ini, pelaku sudah di Mapolres Pesawaran," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Peristiwa itu bermula, pada Sabtu (23/7/2022) malam saat korban sedang membawa sepeda motor di jalan, bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban berjalan-jalan, lalu ke rumah temannya disalah satu desa di Kecamatan Kedondong.

"Setelah tiba di rumah temannya, korban tiga kali disetubuhi pelaku. Setelah pulang, korban menceritakan ke orang tuanya, hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian," ujar Suprianto Husin.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek warna hitam, sehelai kaos lengan panjang, dan rok Pramuka. Pelaku dijerat tentang undang-undang perlindungan anak. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17863


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved