Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Harta Gaib, Wanita Asal Pringsewu ini Juga Tertipu Rp200 Juta, ini Pengakuannya
Lampungpro.co, 02-May-2021

Amiruddin Sormin 3740

Share

Ilustrasi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Korban penipuan bermodus harta gaib yang dilakukan CI (46), warga Pekon Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu, ternyata tak cuma satu. Seorang wanita asal Pringsewu berinisial IA (31), kepada Lampungpro.co, Sabtu (1/5/2021), mengaku juga tertipu Rp200 juta.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pesawaran, menangkap CI atas tindak pidana penipuan dan penggelapan di Way Harong, Way Lima, Pesawaran pada 6 Juli 2020. CI diciduk berdasarkan laporan korban yakni Sumarni. Dalam aksinya pelaku menipu korban ini dengan mengatakan di rumah korban ada harta gaib.

Korban IA menghubungi, setelah membaca berita penangkapan CI di Lampungpro.co, Sabtu (1/5/2021). "Aku juga ketipu orang Pardasuka itu. Modusnya sama yakni uang gaib. Cuma mau lapor bukti-buktinya kurang. Aku ketipu Rp200 juta," kata IA yang pernah mengeyam pendidikan di STIKes Muhammadiyah Pringsewu itu.

Wanita yang kini memilih tinggal di Jakarta itu, mengaku tak berani pulang ke Pringsewu menengok orang tuanya, karena tak tahan ditagih utang. Pasalnya, untuk mendapatkan Rp200 juta dia harus menggadaikan sertifikat rumah. 

Setelah tertipu pada 2019, dia mengaku dua tahun ini tak berani pulang ke Pringsewu. "Sampai sekarang ngak bisa pulang karena uang minjem ampe gadein rumah. Dijual juga ngak laku-laku buat bayar hutang biar aku bisa pulang. Aku tertipu tahun 2019. Aku selalu transfer pakai nama Al Amin Fanani," kata IA.

Menurut IA, pelaku CI ini jalannya pincang dan beristri dua. Dia mengatakan, di Pardasuka ada anteknya berinsial Ud, yang sehari-hari berprofesi penjual somay. 

BACA JUGA: Modus Harta Gaib, Warga Pardasuka Pringsewu Ini Tipu Warga Way Lima Rp158 Juta Lalu Buron

"Sampai sekarang hidup aku sengsara. Dikejer-kejer hutang gara-gara ditipu si CI, semoga benar itu orangnya biar jera ngak nipu dan bikin hidup orang sengsara," kata IA yang pernah sekolah di SMPN 2 Pringsewu, ini.

Dia mengaku sudah pernah melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. Namun polisi yang dia temui mengatakan kurang cukup bukti. "Makanya, cuma pasrah. Sementara aku dah ngak punya apa-apa lagi. CI itu pinter, setiap aku transaksi bukti transferannya diambil dia," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved