Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Katakan Korban Dapat Bansos, Komplotan ini Enam Kali Rampas HP di Gedung Aji Tulangbawang
Lampungpro.co, 02-Dec-2021

Amiruddin Sormin 3968

Share

Anggota komplotan perampas HP saat di Mapolsek Gedung Aji. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TUBA

GEDUNG AJI (Lampungpro.co): Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap komplotan spesialis pencuri dengan  sasaran handphone (HP). Selasa (30/11/2021), pukul 15.00 WIB, di Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji.Mereka beraksi sebanyak enam kali di Gedung Aji. 


Namun baru ada tiga korban yang melapor ke Mapolsek. "Pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HI (38), warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, dan RN (20), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru," ujar Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Kamis (2/12/2021).

Ada pun tempat kejadian perkara (TKP) pertama Sabtu (13/11/2021), pukul 07.00 WIB, di Kampung Kecubung Raya, kedua Jumat (19/11/2021), pukul 12.30 WIB, di Kampung Sukarame, dan ketiga Kamis (25/11/2021), pukul 13.00 WIB, di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Meraksa Aji.

"Modusnya yakni dengan mengendarai sepeda motor mendatangi korban ke rumah dan mengatakan kalau korban mendapatkan bantuan sosial (bansos). Lalu meminta nomor telepon korban. Saat korban lengah pelaku langsung mencuri HP milik korban yang berada di dalam rumah, kemudian kabur," kata Kapolsek.

Dia menambahkan, perbuatan para pelaku ini sangat meresahkan warga masyarakat karena berulang kali terjadi dengan modus serupa. Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Gedung Aji. Untuk pelaku RN dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan pelaku HI dikenakan Pasal 481 KUHPidana, yang semuanya diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved