MESUJI (Lampungpro.co): Perampok bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji bermodus mematikan kWh listrik rumah, sebelum menggasak uang Rp52 juta. Hal ini terungkap, setelah salah satu pelaku ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial TF (40), asal OKI, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit, pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
SEBELUMNYA : Tembak Tangan Korban Lalu Bawa Kabur Rp52 Juta, Satu Perampok di Mesuji Asal OKI Ditangkap
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah pemilik lapak bernama Sukari (54) warga Harapan Mukti. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kelapanya," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (8/3/2022).
Korban lalu digiring menuju kantor lapak sawit miliknya, yang berjarak 10 Meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjaga lapak bernama Aris, sedang tertidur di dalam kantor lapak.
"Setelah penjaga lapak membukakan pintu, kedua pelaku langsung mendorong pintu, lalu menodongkan senjata api lagi. Setelah itu, kedua korban diikat oleh para pelaku, kemudian ditanya tempat penyimpanan uang," ujar Yuli Haryudo.
Korban lalu memberitahu uangnya ada di brankas di bawah meja kasir, selanjutnya kedua pelaku mengambil brangkas tersebut dan menanyakan kuncinya. Setelah diberitahu, lalu keduanya berusaha membukanya, akan tetapi tidak bisa dibuka.
"Karena itulah, pelaku kemudian menembak korban Aris hingga mengenai lengan tangan kanannya. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, dengan membawa brankas berisi uang Rp52 jutaan," ungkap Yuli Haryudo.
Selang dua jam kemudian, anggota melakukan pengejaran, hingga ketemu pelaku dalam perjalanan dari arah Desa Tri Karya Mulya. Anggota berpapasan dengan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute.
"Kemudian pelaku TF ini dihentikan, lalu dilakukan penggeledahan, hingga didapati ada bercak darah di celananya. Saat ditangkap, pelaku TF berusaha melarikan diri dan melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Yuli Haryudo.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah merampok di lapak sawit bersama temannya inisial D. Keduanya merampok atas perintah dari inisial M, hingga kini keduanya masih dalam pengejaran.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kotak brankas warna silver sudah dirusak lubang kuncinya. Lalu diamankan dua dompet, satu kantong kain, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi aktif kliber 5.56, sepeda motor, sehelai baju, kotak Ponsel, dan stok kontak sepanjang 4 Meter. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1535
Olahraga
13276
Bandar Lampung
6558
Lampung Tengah
3685
Bandar Lampung
3530
227
19-May-2025
222
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia