Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Pacaran dan Janji Nikah Jika Hamil, Pria Asal Kota Agung ini Cabuli Tiga Gadis Usia 18 Tahun
Lampungpro.co, 17-Oct-2022

Amiruddin Sormin 3426

Share

Pelaku pencabulan LT saat diperiksa di Mapolres Tanggamus. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pria 27 tahun berinisial LT warga Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus dalam persangkaan pencabulan dan persetebuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka dilaporkan oleh keluarga korban, yang mengetahui putrinya berinisial Bunga (18) juga warga Kota Agung  dirudapaksa oleh tersangka yang diiming akan bertanggungjawab jika korban hamil.


Atas penangkapan tersangka terungkap, dengan modus pacaran, tersangka memperdayai dan mengancam korban saat dirumah tersangka saat keadaan sepi pada sekitar Juni 2021. Tak berhenti di sana, tersangka kembali mengancam korban akan menyebarkan informasi bahwa korban digagahinya, sehingga tersangja mengulangi perbuatannya pada bulan selanjutnya hingga diketahui keluarganya.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban tertanggal 8 Agustus 2022 terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan tersebut dan bukti permulaan yang cukup serta dikuatkan barang bukti yang ada, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam, ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (17/10/2022).

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian sekitar Juni 2021 di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kota Agung terjadi dugaan tindak pidana pencabulan dan oersetubuhan anak di bawah umur. Kejadian diketahui oleh kakak korban pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB yang diberitahukan oleh saudaranya bahwa adiknya bungsunya dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1601


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved