Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Pegawai Leasing, Pria Asal Pesawaran Ini 8 Kali Tipu Warga Gelapkan Motor
Lampungpro.co, 31-Mar-2022

Febri Arianto 1755

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran inisial HND (42) ditangkap jajaran Polsek Kedondong, Rabu (30/3/2022). HND ditangkap, atas kasus spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor, bermodus pegawai leasing.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, penangkapan ini dari laporan tiga korban di tempat berbeda di Pesawaran. Kejahatan ini bermula tahun 2019, korban bernama Supariyanto (42) warga Gading Rejo Pringsewu, ditipu pelaku di Desa Guyuban, Way khilau, Pesawaran.

"Laporan awal korban, ketika itu korban hendak menjual sepeda motor Honda Beat ke leasing. Pelaku menghubungi korban, lalu mengikutinya ke kantor leasing di Pringsewu," kata AKP Amin Rusbahadi, Kamis (31/3/2022).

Sesampainya di Desa Guyuban, Way Lima, Pesawaran, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menuju ke kantor leasing ada keperluan. Pelaku lalu meninggalkan korban, namun sepeda motornya tak kunjung kembali.

"Buron dua tahun, pelaku beraksi lagi dengan modus serupa di Way Khilau dan Kedondong. Berbekal laporan dua korban terbaru, tim mendapat informasi dan menangkap pelaku di Gunung Labuhan, Way Kanan," ujar Amin Rusbahadi.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bermodus berpura-pura sebagai petugas leasing. Selain itu, pelaku mengaku menipu delapan kali, bermodus modus pura-pura penjual motor dengan cash on deliveri (COD).

"Pelaku lalu mengambil uang para korbannya, namun sepeda motor yang dijual tidak ada. Setelah dikembangkan, didapati sembilan unit sepeda motor diduga diperjualbelikan, lalu dipakai pelaku untuk berbuat kejahatan," jelas Amin Rusbahadi.

Dari catatan kepolisian, pelaku HND ini seorang residivis keluar masuk penjara empat kali, dengan kasus pembunuhan dan pencurian. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel, jam tangan, KTP, sembilan sepeda motor, dan helm. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved