Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Perbaiki Jalan, Polisi Ciduk Empat Warga Pungli di Jalan KH Gholib Pringsewu
Lampungpro.co, 29-Apr-2021

Amiruddin Sormin 15493

Share

Aparat Sat Sabhara Polres Pringsewu saat mengamankan empat pelaku pungli di Jl. KH Gholib, Kamis (29/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polres Pringsewu menangkap empat warga kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) bermodus memperbaiki jalan rusak di Kalan KH Gholib, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Kamis (29/4/2021) pagi. Mereka memungut uang dari para pelintas yang dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.


Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, melalui Kasat Sabhara Iptu Nurul Haq keempat pemudaitu tiga warga kecamatan Pringsewu yakni Na (66), Mi (55), AR (19), dan seorang warga Kecamatan Sukoharjo yaitu AW (33). Anggota Patroli Sat Sabhara melaksanakan patroli kemudian menemukan keempat pelaku diduga melakukan aktifitas pungli terhadap pengguna jalan dengan modus memperbaiki jalan rusak kemudian meminta imbalan dari masyarakat yang melintas di lokasi, kata Iptu Nurul Haq.

Dia menyebutkan, meskipun keempat pelaku tersebut tidak memaksa atau memeras, namun perbuatannya tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas. Kasat Sabhara mengatakan, keempat orang yang diamankan itu langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pembinaan. 

"Keempat orang yang diamankan itu tak ditahan atau diproses hukum. Namun mereka diimbau dan diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik, seperti memperbaiki jalan secara sepihak dengan tujuan meminta imbalan kepada para pengguna jalan," kata Iptu Nurul.

Setelah diberikan arahan singkat, keempat orang itu diminta membuat surat pernyataan. Dalam pernyataan itu mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. "Jika melanggar, maka siap berurusan dengan hukum yang berlaku, kata Kasat Sabhara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

669


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved