Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Tanya Alamat, Wanita Paruh Baya Asal Pringsewu ini Curi Perhiasan Emas di Way Lima Pesawaran
Lampungpro.co, 05-Sep-2023

Febri 1493

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang wanita paruh baya asal Pekon Tulung Agung, Gading Rejo, Pringsewu inisial AL (51), ditangkap jajaran Polsek Kedondong pada Senin (4/9/2023).

Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, AL ditangkap karena mencuri perhiasan emas seberat 12 Gram milik Neli Sustarilawati (47) warga Desa Cimanuk, Way Lima, Pesawaran.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/8/2023) pagi, awalnya pelaku bertanya ke warga sekitar, menanyakan rumah korban bernama Neli," kata Iptu Dian Afrizal dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Kemudian tetangga korban mengantarkan pelaku ke rumah korban. Kemudian pelaku menuju ke arah rumah korban dengan mencoba masuk melalui pintu samping, akan tetapi pintu rumah korban dalam kondisi tertutup dan terkunci.

"Kemudian pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci dengan posisi pintu tertutup. Setelah masuk, pelaku mengambil emas 22 karat seberat 12 Gram di lemari," ujar Dian Afrizal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kalung emas 10 Gram, liontin 2 Gram, surat perhiasan, dompet, tas, dan pakaian pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3870


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved