Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Momen Idulfitri, 17 Napi Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hukuman
Lampungpro.co, 25-Apr-2022

Febri Arianto 750

Share

Ilustrasi Napi Koruptor | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Momen Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, 17 narapidana koruptor di Lampung, diusulkan mendapat remisi. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai setengah bulan hingga satu bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Farid Djunaedi mengatakan, ada pun rincian yang diusulkan yakni delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung.

"Satu Lapas Kelas IIA Metro, empat Lapas Kelas IIA Kalianda, dua Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi. Ada pun besaran remisi yang didapat, satu bulan untuk warga binaan Lapas Kelas IA Bandar Lampung," kata Farid Djunaedi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (25/4/2022).

Kemudian remisi 15 hari warga binaan Lapas Metro, 15 hari warga binaan Lapas Kalianda, 15 hari warga binaan Lapas Gunung Sugih, dan satu bulan warga binaan Lapas Kotabumi. Mereka yang mendapatkan remisi ini, dari remisi tahun pertama, kedua, dan ketiga.

"Untuk warga binaan tindak pidana korupsi, yang tidak mendapatkan remisi Idulfitri ada 28 orang. Mereka yang tidak mendapatkan remisi, karen belum membayar denda, membayar uang pengganti, dan sedang menjalani pidana subsider," ujar Farid.

Ada pun rincian 28 orang yang tidak mendapat remisi yakni empat warga binaan Lapas Kota Agung, dua warga binaan Lapas Kalianda, empat warga binaan Lapas Gunung Sugih, dan lima warga binaan Rutan Kota Agung. Lalu empat warga binaan Rutan Krui, tiga warga binaan Rutan Kotabumi, lima warga binaan Rutan Bandar Lampung, dan satu warga binaan Rutan Menggala. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved