KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memberikan remisi khusus kepada 447 narapidana yang beragama islam.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, remisi diberikan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi bagi warga binaan beragama islam.
"Ini juga sekaligus bentuk apresiasi kepada warga binaan, karena telah dapat menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Chandran Lestyono dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Pemberian remisi khusus ini, diharapkan dapat memberikan semangat kepada narapidana di Lapas Kalianda, agar terus berbuat baik selama menjalani masa pidana.
Ada pun rincian yang mendapat remisi yakni dua remisi bebas, 66 orang mendapat remisi 15 hari, 308 orang remisi sebulan, 61 orang remisi sebulan 15 hari, dan 12 orang mendapat remisi dua bulan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia