Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Motor dan Truk Tabrakan di Kota Agung Tanggamus, Pemotor Patah Tulang Kaki dan Luka Robek di Kepala
Lampungpro.co, 30-Mar-2024

Amiruddin Sormin 1448

Share

Petugas Satlantas Polres Tanggamus saat olah TKP di lokasi kecelakaan. LAMPUNGPRO.CO

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan truk Hino boks BE 8429 AAC. Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Yamaha Mio J polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Di sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan pengemudi Hino adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Kasat menjelaskan, akibat kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.

"Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Sopir truk tidak mengalami luka," jelas Iptu Ridwansyah.

Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J hendak keluar dari simpang Rumah Dinas Bupati menuju jalur utama. Diduga tak memperhatikan kendaraan yang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.

"Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan dua penumpang terjatuh," ungkap Iptu Ridwansyah.

Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk dan kedua kendaraan.

"Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Iptu Ridwansyah.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat Lantas meminta perlu kesadaran pentingnya aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. "Tak henti-hentinya, kami himbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan," kata Iptu Ridwansyah. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved