KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan truk Hino boks BE 8429 AAC. Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Yamaha Mio J polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Di sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan pengemudi Hino adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
"Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Kasat menjelaskan, akibat kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
"Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Sopir truk tidak mengalami luka," jelas Iptu Ridwansyah.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J hendak keluar dari simpang Rumah Dinas Bupati menuju jalur utama. Diduga tak memperhatikan kendaraan yang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
"Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan dua penumpang terjatuh," ungkap Iptu Ridwansyah.
Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk dan kedua kendaraan.
"Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Iptu Ridwansyah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat Lantas meminta perlu kesadaran pentingnya aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. "Tak henti-hentinya, kami himbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan," kata Iptu Ridwansyah. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11626
Bandar Lampung
2420
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia