PADANG (Lampungpro.co): Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari ruas Tol Padang-Pekanbaru hanya dapat digunakan oleh kendaraan golongan I selama arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama Lebaran 2025.
Pengguna jalan wajib mematuhi batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam saat melintas. Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, tol sepanjang 35,90 kilometer ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya.
"Tol fungsional ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan golongan I (nonbus) seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya. Kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 40 kilometer per jam," ujar Adjib Al Hakim, dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.xo), dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang melintas selama periode operasional tol ini, yaitu mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Tol akan dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Berbeda dengan uji coba operasional pada libur Natal dan Tahun Baru 2025, pada Lebaran 2025 Tol Padang-Sicincin akan dibuka dalam dua arah.
Selain Tol Padang-Sicincin, PT Hutama Karya juga mengoperasikan secara fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 23,95 kilometer, serta Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 kilometer. Pengoperasian ketiga ruas tol ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Pembukaan tol fungsional tersebut akan dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian guna menjamin keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Adjib Al Hakim menyebutkan bahwa pada Tol Palembang-Betung, akan diterapkan skema satu arah, yakni dari Palembang menuju Jambi saat arus mudik, dan sebaliknya saat arus balik.
PT Hutama Karya juga memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung, termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, serta koordinasi lebih intensif dengan kepolisian dan instansi terkait.
"Kami mengimbau seluruh pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan memastikan kartu uang elektronik tersedia dan dalam kondisi fisik yang prima sebelum memasuki ruas tol," tuturnya. Sebelumyan, PT Hutama Karya akan mengoperasikan jalan Tol Padang-Sicincin selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Tujuan pengaktifan tol sepanjang 35,90 kilometer itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan memperlancar lalu lintas di Sumatera Barat (Sumbar) selama libur Lebaran 2025.
"Menghadapi peningkatan volume kendaraan saat arus mudik, Hutama Karya menyiapkan strategi operasional dengan membuka sejumlah ruas tol fungsional," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pengoperasian Tol Padang-Sicincin akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan berdasarkan diskresi kepolisian setempat. Perusahaan juga memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.
Keberadaan Tol Padang-Sicincin memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi perjalanan antarkota di Ranah Minang. Terutama memangkas waktu perjalanan dari Bukittinggi ke Bandara Internasional Minangkabau.
Sebelumnya, banyak pemudik yang terjebak kemacetan di jalur konvensional. Bahkan menyebabkan calon penumpang pesawat batal berangkat karena keterlambatan.
Jalan tol ini dilengkapi dengan 15 unit jembatan underbridge yang melintasi jalan lokal dan jalur kereta api, 10 jembatan sungai dan irigasi, serta tiga overpass untuk memisahkan jalur tol dari lalu lintas lokal. Selain itu, tersedia 21 pelintasan box traffic untuk kendaraan lokal serta lima pelintasan box pedestrian untuk pejalan kaki. Akses masuk dan keluar tol ini melalui Gerbang Tol Padang dan Gerbang Tol Kapalo Hilalang. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
11699
EKBIS
7045
Lampung Tengah
6530
Lampung Selatan
6084
342
25-Mar-2025
328
25-Mar-2025
327
25-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia