BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui vaksin Measles Rubella (MR) belum tersertifikasi halal. Ketua Umum MUI Pusat, K.H Makruf Amin menuturkan, vaksin yang sudah mulai disebarkan ke anak-anak belum mendapat legalitas dari LPPOM MUI, yaitu sertifikat halal. "Belum ada sertifikasi," kata Makruf saat akan mengisi tausiah di Masjid Al-Furqon, Bandar Lampung, Kamis (2/8/2018) malam.
MUI telah mengimbau Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan sertifikasi halal terlebih dahulu. Ia menerangkan, proses mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI tidak sulit. "Dapet label halal itu nggak sulit kok," kata Ketum MUI Pusat.
BACA JUGA: Kehalalan Virus MR Simpang Siur, Warga Lampung Desak Tunda Imunisasi
Pihaknya ingin vaksinasi yang dilakukan pemerintah untuk ditunda terlebih dahulu. Ia ingin ada kejelasan kehalalan vaksin MR agar bisa disebarkan. Namun, kata Makruf, mulai hari ini, Jumat (3/8/2018), Kemenkes mulai mendaftarkan vaksin MR ke LPPOM MUI untuk mendapat sertifikasi halal.
#Sementara, di Lampung, vaksinasi MR sudah berjalan dan dilakukan serentak seluruh kabupaten/kota. Di Bandar Lampung, dinas kesehatan setempat menargetkan 256.965 anak tervaksinasi MR. Di kabupaten lain, Dinas Kesehatan Way Kanan menargetkan 120.329 anak tervaksinasi MR. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4839
Kominfo LamSel
385
247
03-Jul-2025
288
03-Jul-2025
385
03-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia