Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 1 Agustus, Pemerintah Keluarkan SK CPNS 6.296 Guru Garis Depan
Lampungpro.co, 16-Jul-2017

Amiruddin Sormin 1130

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.

Menurut Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama untuk 2.806 GGD yang bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS untuk 3.490 GGD di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.

Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama, dilaksanakan Senin dan Selasa (17--18 Juli 2017), di Jakarta. Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia, kata Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat. Kalau memproses sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan 1 Agustus. Kami memutuskan terhitung mulai 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain, kata Bima.

Pengiriman GGD ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3432


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved