BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mulai 1 Januari 2021, kembali mengoperasikan kereta api penumpang jenis KA Ekonomi Rajabasa, dengan relasi dari Tanjungkarang-Kertapati. Pengoperasian ini, sesuai dengan Nota Dinas Direksi PT KAI Nomor 01/KF.201/XII/D1/KA/2020.
Manajer Humas PT. KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih mengatakan, meski KA Ekonomi Rajabasa-Kertapati kembali beroperasi, pihak KAI menerapkan peraturan protokol kesehatan ketat, bagi seluruh penunpang. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah, terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
"Para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Ekonomi Rajabasa, wajib mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antibodi yang berlaku 14 hari," kata Jaka Jakarsih dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).
Apabila penumpang kereta api tidak membawa surat rapid test antibodi, maka pihak KAI telah menyiapkan rapid tes antibodi dengan biaya Rp85 ribu, dengan masa berlaku selama 14 hari. Untuk pelayanan rapid tes antibodi ke penumpang ini, dilakukan di empat stasiun yakni Tanjungkarang, Kotabumi, Martapura, dan Baturaja.
"Ada pun jadwal pelayanannya yakni Stasiun Tanjungkarang pukul 05.30 sampai 11.00 WIB. Lalu di stasiun Kotabumi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Stasiun Martapura pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan stasiun Baturaja pukul 09.00 sampai 15.00 WIB," ujar Jaka Jakarsih.
Untuk jadwal keberangkatan KA Rajabasa yakni di Stasiun Tanjungkarang pukul 08.30 WIB, Stasiun Kotabumi pukul 10.13 WIB, Stasiun Martapura pukul 12.57 WIB, dan Stasiun Baturaja pukul 13.52 WIB. Mengenai tarif tiket KA ekonomi Rajabasa, tidak ada perubahan harga yakni masih Rp32 ribu.
PT. KAI menghimbau kepada para penumpang, untuk bisa datang satu jam sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas kesehatan oleh petugas kesehatan. Penumpang dihimnau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25543
Humaniora
3461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia