BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyekat lima titik masuk ke Kota Bandar Lampung, mulai hari ini Rabu (14/4/2021). Di setiap titik ditempatkan pos komando (posko) yang bertugas melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan bagi setiap orang yang memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.
Informasi yang diperoleh Lampungpro.co dari Satgas Covid-19 Bandar Lampung menyebutkan lima titik penyekatan itu yakni Posko Panjang di Lapangan Baruna, Posko Kemiling di Perumahan Bukit Kemiling Perma, Posko Rajabasa di Gapura Selamat Datang, Posko Sukarame di depan Polsek Sukarame, dan Posko Lematang Jalan Ir. Sutami. Posko ini mulai beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Setiap posko dijaga dua shif yakni pukul 08.00-16.00 dan 16.00-24.00 WIB. Posko dijaga 20-22 personil yang terdiri dari TNI AD (Kodim 0410), Marinir, Polresta Bandar Lampung, Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
Informasi itu juga menyebutkan kepada warga dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki Bandar Lampung wajib menunjukkan buktik hasil negatif swab PCR atau hasil negatif rapid antigen 3x24 jam dari waktu keberangkatan. Bagi yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan kendaraannya dan tidak bisa masuk Bandar Lampung. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia