Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Hari ini Warga Berkunjung ke Bandar Lampung Diperiksa di Lima Pintu, ini Syarat Masuk
Lampungpro.co, 14-Apr-2021

Amiruddin Sormin 15834

Share

Gerbang masuk Kota Bandar Lampung di Bundaran Tugu Radin Intan, Rajabasa, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyekat lima titik masuk ke Kota Bandar Lampung, mulai hari ini Rabu (14/4/2021). Di setiap titik ditempatkan pos komando (posko) yang bertugas melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan bagi setiap orang yang memasuki wilayah Kota Bandar Lampung.


Informasi yang diperoleh Lampungpro.co dari Satgas Covid-19 Bandar Lampung menyebutkan lima titik penyekatan itu yakni Posko Panjang di Lapangan Baruna, Posko Kemiling di Perumahan Bukit Kemiling Perma, Posko Rajabasa di Gapura Selamat Datang, Posko Sukarame di depan Polsek Sukarame, dan Posko Lematang Jalan Ir. Sutami. Posko ini mulai beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Setiap posko dijaga dua shif yakni pukul 08.00-16.00 dan 16.00-24.00 WIB. Posko dijaga 20-22 personil yang terdiri dari TNI AD (Kodim 0410), Marinir, Polresta Bandar Lampung, Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung. 

Informasi itu juga menyebutkan kepada warga dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki Bandar Lampung wajib menunjukkan buktik hasil negatif swab PCR atau hasil negatif rapid antigen 3x24 jam dari waktu keberangkatan. Bagi yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan kendaraannya dan tidak bisa masuk Bandar Lampung. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved