JAKARTA (Lampungpro.com): Mulai Oktober, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewajibkan semua produk yang beredar di masyarakat memiliki sertifikat halal. Demi memudahkan pengusaha terutama pelaku usaha mikro dan kecil mengajukan sertifikasi halal, lembaga itu akan menyederhanakan prosesnya.
"Kami sudah membuat prosesnya sesederhana mungkin. Hal itu karena memang sudah Undang-Undang (UU) yang membatasi waktunya," ujar Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Edy Mawardi.
Ia menjelaskan, paling lama tiga bulan atau 67 hari kerja setelah diajukan, para pelaku usah sudah bisa mendapat sertifikatnya. Hal itu setelah diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan diberi fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti prosesnya, seluruh pengajuan lewat BPJPH, dalam lima hari harus kita periksa (pengajuannya). Selanjutnya ke LPH yang akan mengkaji produknya, lama pengkajian tergantung produknya. Dari LPH ke MUI untuk fatwa-nya lalu balik lagi ke BPJPH untuk dikeluarkan sertifikatnya," jelas Edy.
BPJPH, kata dia, tidak memiliki target tertentu mengenai jumlah pelaku usaha yang akan diberi sertifikat pada tahun ini. Edy berharap, kesadaran pelaku usaha khususnya mikro dan kecil untuk sertifikasi halal meningkat. "Karena kalau mereka nggak lakukan sertifikasi halal, mereka juga akan ditinggalkan masyarakat," ucapnya.
Mengingat Oktober sebentar lagi, dia mengimbau ke para pelaku usaha agar segera menyiapkan berkas untuk pengajuan sertifikat halal. Tidak hanya mengawasi, BPJPH pun akan lakukan pembinaan bagi mereka yang mau sertifikasi. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Jaminan Produk Halal. Hal itu menyusul Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia