Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Oktober, Semua Produk UMKM Wajib Kantongi Sertifikat Halal
Lampungpro.co, 30-Jun-2019

Heflan Rekanza 758

Share

PRODUK HALAL, UMKM, KEMENAG, MUI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Mulai Oktober, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewajibkan semua produk yang beredar di masyarakat memiliki sertifikat halal. Demi memudahkan pengusaha terutama pelaku usaha mikro dan kecil mengajukan sertifikasi halal, lembaga itu akan menyederhanakan prosesnya.

"Kami sudah membuat prosesnya sesederhana mungkin. Hal itu karena memang sudah Undang-Undang (UU) yang membatasi waktunya," ujar Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Edy Mawardi.

Ia menjelaskan, paling lama tiga bulan atau 67 hari kerja setelah diajukan, para pelaku usah sudah bisa mendapat sertifikatnya. Hal itu setelah diaudit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan diberi fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Nanti prosesnya, seluruh pengajuan lewat BPJPH, dalam lima hari harus kita periksa (pengajuannya). Selanjutnya ke LPH yang akan mengkaji produknya, lama pengkajian tergantung produknya. Dari LPH ke MUI untuk fatwa-nya lalu balik lagi ke BPJPH untuk dikeluarkan sertifikatnya," jelas Edy.

BPJPH, kata dia, tidak memiliki target tertentu mengenai jumlah pelaku usaha yang akan diberi sertifikat pada tahun ini. Edy berharap, kesadaran pelaku usaha khususnya mikro dan kecil untuk sertifikasi halal meningkat. "Karena kalau mereka nggak lakukan sertifikasi halal, mereka juga akan ditinggalkan masyarakat," ucapnya.

Mengingat Oktober sebentar lagi, dia mengimbau ke para pelaku usaha agar segera menyiapkan berkas untuk pengajuan sertifikat halal. Tidak hanya mengawasi, BPJPH pun akan lakukan pembinaan bagi mereka yang mau sertifikasi. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Jaminan Produk Halal. Hal itu menyusul Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved