BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pekan depan atau tepatnya Selasa (26/3/2019) Gubernur Lampung mengundang segenap elemen masyarakat dalam acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) daerah. Musrenbang merupakan sarana pemerintah daerah memperoleh masukan dan menentukan prioritas rencana pembangunan tahun berikutnya.
Anggota MPR/DPD RI, Andi Surya menanggapi rencana Musrenbang Provinsi ini. Menurutnya, secara regulasi Musrenbang diatur dalam UU 25 tahun 2004 tetang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, "Intinya adalah ajang demokrasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, karena melibatkan partisipasi birokrasi, legislatif, yudikatif dan masyarakat umum melalui tokoh-tokohnya," ujar dia.
Senator asal Lampung ini menjelaskan, musyawarah pembangunan ini mengambil masukan yang berkembang dari hasil Musrenbang Kabupaten/Kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Artinya, Musrenbang Provinsi menginisiasi masukan pemerintah yang di bawahnya, yang telah digodok secara berlapis sehingga diperoleh asumsi yang melandasi rencana pembangunan Lampung ke depan.
Dalam Musrenbang Provinsi ada hak rakyat berupa aspirasi dalam menentukan arah pembangunan, maka seluruh aspirasi bisa berkembang di sini dan wajib ditampung pemerintah sesuai UU 25/2004. Masalahnya, apakah Pemerintah Daerah mampu menangkap dan mengakumulasi pemikiran-pemikiran masyarakat ini, karena terkadang intervensi kepentingan elit atau golongan bisa mendominasi. Atau sekedar ritual birokrasi perencanaan daerah yang cenderung hanya untuk memenuhi amanat regulasi dan akibatnya tumpul terobosan untuk kepentingan rakyat banyak.
"Sebagai contoh, membangun bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pariwisata dan pertanian adalah hal yang jamak. Tapi membangun keadilan atas hak-hak rakyat secara hukum, bidang agraria, perburuhan, keberpihakan terhadap daerah otonomi baru (DOB) dan memerangi korupsi adalah program yang marjinal dan kurang mendapat prioritas," jelas Ketua Yayasan Umitra dan Global Surya tersebut..
Ia mengungkapkan, membangun itu harus dengan pemikiran 'out of the box', pakem pembangunan daerah berupa pembangunan fisik dan infrastruktur meskipun perlu namun sudah usang. Ada jenis pembangunan yang membutuhkan keberpihakan Pemprov yaitu, pembangunan bidang hukum dan keadilan, program reforma agraria dalam setiap jenis konflik lahan, pembangunan yang tidak berkorupsi, penguatan hak-hak buruh serta pemerataan pembangunan melalui pengembangan DOB.
Andi Surya mengingatkan, ini adalah momentum terakhir Ridho Ficardo dalam periode kepemimpinannya untuk meletakkan prinsip dan prioritas pembangunan Lampung satu tahun depan karena sebentar lagi dia harus lengser. "Maka formulasikan konsep pembangunan yang berimplikasi pada keseimbangan aspek fisik maupun non fisik yang sebagian di masanya belum tercapai. Jika ini bisa menjadi prioritas dan mempengaruhi masa depan Lampung maka dia akan dikenang seluruh rakyat," ujar dia.(Rls/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4141
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia