Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nama Perajin Keripik di Krui Selatan Pesisir Barat ini Dicatut untuk Dapat Rp20 Juta dari Kementerian Koperasi UMKM
Lampungpro.co, 21-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4048

Share

Mirpako (berkursi roda) bersama keluarga di depan usaha kripiknya di Krui Selatan, Pesisir Barat. LAMPUNGPRO.CO/WARI

KRUI SELATAN (Lampungpro.co): Mirpako (54) warga Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menduga nama dan usahanya dicatut untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Akibatnya, dia merasa dirugikan dan berharap persoalan itu menjadi jelas. 

Lampungpro.co

Dia tidak mengenal orang yang bernama Susilawati tersebut. "Tetapi memang sekitar satu pekan lalu ada dua perempuan datang ke tempat saya ini, mereka pamitan ke saya mau ambil foto-foto produksi UMKM  pembuatan keripik dari awal sampai akhir proses produksi. Alasan mereka dengan saya, menurut salah seorang dari perempuan itu mereka merupakan pelaku UMKM tetapi lokasinya di Jawa Timur," jelas Mirpako. 

Waktu itu dia hanya memandang lurus saja, bahwa kalau memudahkan urusan orang maka Tuhan akan memudahkan langkahnya juga. Tanpa mengetahui motif sebenarnya, kata Mirpako denga melayani dan membantu dengan baik. 

"Tetapi kemarin siang saya terkejut karena mendapat informasi dari  orang datang langsung ke tempat saya sesama pelaku UMKM. Salah satunya Ketua PKK Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan yang menyampaikan selamat usaha produksi keripik saya UMKM Telaga Jaya mendapat bantuan Rp20juta dan diambil melalui Bank BNI. Saya kaget karena tidak pernah merasa mendapat bantuan itu," kata Mirpako. 

Tambah Mirpako, dia secara detail tidak mengetahui program apa bantuan pemerintah pusat tersebut. Namun dari informasi yang dia dapat bantuan dari kementrian itu dikoordinir Anggota DPR RI Arzeti Bilbina, . 

"Saya tidak bisa menjelaskan secara detil hanya bantuan itu dari Kementrian yang mengkoordinirnya dari pusat Ibu Arzeti," ujar dia.

Dia berharap dapat dipertemukan dengan orang yang mencatut nama dan usahanya tersebut. "Saya bisa dipertemukan dengan pelaku yang berlaku curang dalam UMKM. Mereka  jangan berlaku curang, karena dampaknya kepada say. Tentu dengan ini saya tercatat di Dinas Sosial, Dinas Koperindag. Telaga Jaya dapat bantuan dan itu harus ada pertanggungjawabannya. Sementara kenyataannya saya dan usaha saya ini saya sama sekali tidak tahu menahu dan tidak menerima bantuan itu," kata Mirpako. 

Mirpako juga tidak berniat melaporkan hal itu ke polisi atau penegak hukum mengingat kondisi fisiknya yang sakit bertahun tahun mengandalkan kursi roda untuk berjalan. "Dengan kondisi saya ini hanya akan menambah sibuk atau repotnya saya saja," tukas dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Wari

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved