Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Narkoba, Wali Kota Bandar Lampung Berhentikan Kadisnaker
Lampungpro.co, 20-Mar-2017

Amiruddin Sormin 1711

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengambil tindakan tegas atas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung Gumsoni, dalam kasus narkoba. Terhitung Senin (20/3/2017), Herman HN mencopot jabatan Gumsoni.

Kepada awak media, Wali Kota Herman HN menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Silakan ditangani sesuai hukum yang berlaku," kata Herman, di Bandar Lampung, Senin (20/3/2017).

BACA JUGA:�Kadisnaker Kota Bandar Lampung Diduga Terlibat Narkoba

Menurut Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung, Paryanto, untuk sementara jabatan Kadisnaker dirangkap Asisten II Sekda, Pola Pardede. Menurut Paryanto, pencopotan jabatan itu terkait pelanggaran disiplin aparatur sipil negara dan untuk memudahkan kepolisian melakukan penyidikan. "Soal penyidikan kami serahkan ke kepolisian," kata Paryanto.

Aparat kepolisian menduga ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas mendapat informasi di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu-sabu. Dari hasil penyidikan, petugas lalu menggerebek ruang kerja Gumsoni. Hasilnya, ditemukan alat isap sabu dan beberapa plastic klip kosong di ruang kerja Gumsoni. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved