BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengambil tindakan tegas atas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung Gumsoni, dalam kasus narkoba. Terhitung Senin (20/3/2017), Herman HN mencopot jabatan Gumsoni.
Kepada awak media, Wali Kota Herman HN menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Silakan ditangani sesuai hukum yang berlaku," kata Herman, di Bandar Lampung, Senin (20/3/2017).
BACA JUGA:�Kadisnaker Kota Bandar Lampung Diduga Terlibat Narkoba
Menurut Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung, Paryanto, untuk sementara jabatan Kadisnaker dirangkap Asisten II Sekda, Pola Pardede. Menurut Paryanto, pencopotan jabatan itu terkait pelanggaran disiplin aparatur sipil negara dan untuk memudahkan kepolisian melakukan penyidikan. "Soal penyidikan kami serahkan ke kepolisian," kata Paryanto.
Aparat kepolisian menduga ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas mendapat informasi di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu-sabu. Dari hasil penyidikan, petugas lalu menggerebek ruang kerja Gumsoni. Hasilnya, ditemukan alat isap sabu dan beberapa plastic klip kosong di ruang kerja Gumsoni. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia