Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Natal, KPK Beri Waktu Kunjungan Khusus Keluarga Selama Tiga Jam
Lampungpro.co, 23-Dec-2019

Heflan Rekanza 486

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kunjungan bagi keluarga tahanan saat Hari Raya Natal 2019 selama tiga jam. Namun, kunjungan tersebut hanya diperbolehkan pada 25 Desember 2019 atau tepat saat Natal.

"Pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang Rutan KPK akan diselenggarakan pada Rabu, 25 Desember 2019 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2019.

#

Yuyuk menjelaskan, pendaftaran kunjungan ini akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB atau dua jam sebelum kunjungan dibuka. Sementara untuk 24 Desember 2019, KPK meniadakan kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan. Yuyuk memastikan bahwa kunjungan hanya diperuntukkan kepada pihak keluarga tahanan saja.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6843


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved