JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kunjungan bagi keluarga tahanan saat Hari Raya Natal 2019 selama tiga jam. Namun, kunjungan tersebut hanya diperbolehkan pada 25 Desember 2019 atau tepat saat Natal.
"Pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang Rutan KPK akan diselenggarakan pada Rabu, 25 Desember 2019 mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2019.
Yuyuk menjelaskan, pendaftaran kunjungan ini akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB atau dua jam sebelum kunjungan dibuka. Sementara untuk 24 Desember 2019, KPK meniadakan kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan. Yuyuk memastikan bahwa kunjungan hanya diperuntukkan kepada pihak keluarga tahanan saja.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
19818
Way Kanan
686
Olahraga
820
Olahraga
700
686
20-Sep-2025
820
20-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia