JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 armada travel gelap lantaran nekat mengantarkan calon pemudik setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ratusan travel gelap itu berhasil diamankan sejak 27-28 April 2021.
"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co) Kamis (29/4/2021).
Sambodo lantas merincikan 115 travel gelap itu terdiri dari minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Sebagian travel gelap itu hendak membawa penumpang tujuan Lampung. Selain itu, ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. "Kegiatan ini dilaksanakan hunting sistem artinya kami melaksanakan patroli baik di jalur-jalur jalan baik arteri, jalan tol, maupun jalur tikus yang ditengarai sudah di-mapping sering dilewati oleh para travel gelap ini," kata Kombes Sambodo.
Atas perbuatannya, sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidanadua bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu. "Kepada penumpang kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antar ke terminal," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1312
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia