Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nekat Bawa Penumpang dari dan ke Lampung, Dua Hari Polisi Tangkap 115 Travel Gelap
Lampungpro.co, 29-Apr-2021

Amiruddin Sormin 5536

Share

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan pers, di Jakarta, Kamis (29/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 armada travel gelap lantaran nekat mengantarkan calon pemudik setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ratusan travel gelap itu berhasil diamankan sejak 27-28 April 2021.


"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co) Kamis (29/4/2021).

Sambodo lantas merincikan 115 travel gelap itu terdiri dari minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Sebagian travel gelap itu hendak membawa penumpang tujuan Lampung. Selain itu, ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. "Kegiatan ini dilaksanakan hunting sistem artinya kami melaksanakan patroli baik di jalur-jalur jalan baik arteri, jalan tol, maupun jalur tikus yang ditengarai sudah di-mapping sering dilewati oleh para travel gelap ini," kata Kombes Sambodo.

Atas perbuatannya, sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidanadua bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu. "Kepada penumpang kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antar ke terminal," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1312


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved