PRINGSEWU (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Pardasuka Polres Pringsewu membubarkan massa yang nekat melaksanakan kerumunan dalam bentuk lomba burung merpati kolong, Minggu (3/10/2020), pukul 16.00 WIB. Selain membubarkan massa, petugas juga membongar arena lomba burung merpati di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
"Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena balap burung merpati. Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona," kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono, mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (4/5/2020).
Saat membubarkan massa, Kapolsek mengatakan untuk tidak mengadakan kegiatan lomba burung merpati lagi ataupun kegiatan lain yang mengundang massa. Tak hanya membubarkan lomba burung merpati, pihaknya juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Kemudian, wajib memakai masker saat keluar rumah demi memutus rantai penyebaran Covid-19. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1266
Lampung Selatan
3959
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia