SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang remaja menjadi korban pemerkosaan, atau rudapaksa, di areal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, menyampaikan tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16), remaja warga Kecamatan Sukadana.Peristiwa kejahatan tersebut diduga terjadi pada sore, Jumat (26/7/2024), di wilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
"Tersangka diduga mengawali aksinya dengan bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana. Kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, dan melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan," kata Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqq, Minggu (28/7/2024).
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkannya ke Polres Lampung Timur. Petugas iepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.
(***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
461
Lampung Timur
7350
Bandar Lampung
4837
Lampung Tengah
2085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia