BATANGHARI (Lampunpro.co): Polsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan, Kamis (26/1/2023). Dua pelaku berinisial JA (35) dan AS(33) tak berkutik saat pihak Kepolisian membekuk keduanya di dua tempat berbeda.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. "Kedua pelaku merupakan jasa travel yang pada saat itu tepatnya Rabu (28/12/2022), korban menitipkan barang berupa satu sepeda, satu meja dan dua buah kursi untuk dikirim ke Tangerangz Provinsi Banten," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Korban pun membayar ongkos travel tersebut. Berdasarkan prediksi waktu yang seharusnya sampai ke tujuan, korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku berdalih bahwa barang tersebut dititipkan kepada rekannya dengan alasan mobil travelnya rusak.
Namun barang tersebut tak kunjung sampai hingga korban melapor ke Polsek Batanghari. Berdasarkan keterangan keduanya, bahwa satu unit sepeda dijual yang kemudian hasil dari penjualan dinikmati berdua.
Bersama pelaku, juga diamankan satu buah meja lipat, dua buah kursi, dua buah ransel berisikan pakaian korban. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsek Batanghari guna proses lebih lanjut. (**")
Editor; Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia