LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Seluruh nelayan tradisional yang ada di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, menolak keras jika nelayan trol nekat turun ke laut. Hal itu disampaikan Bandrio, mewakili nelayan tradisional, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Sabtu (26/8/2017).
Sehingga, kata dia, apa yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Yudinal, saat musyawarah bersama nelayan trol di aula kantor Camat Labuhanmaringgai, dengan mempersilahkan jaring trol untuk beraktivitas itu sama artinya mengadu nelayan trol dan nelayan tradisional.
Padahal sudah jelas yang telah disampaikan Dirjen Tangkap Sjarief Wijaya, menegaskan trol tidak boleh beraktivitas, dan pemerintah memberikan solusi akan memberi bantuan alat tangkap pengganti jaring trol dengan alat tangkap jenis gilnet.
Sementata itu ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur, Bayu Witara, mengatakan pihaknya berada di tengah tengah konflik antara nelayan trol dan tradisional. Artinya, tidak membela siapa-siapa, dengan tujuan agar suasana nelayan di Labuhanmaringgai bisa kondusif.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia