PESAWARAN (Lampungpro.co): Pelajar SMA/SMK di Kabupaten Pesawaran, mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), Senin (31/8/2020). Untuk memastikan proses KBM tatap muka berjalan baik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, meninjau ke sejumlah SMA/SMK di Pesawaran.
Sulpakar yang didamping Kepala Bidang Pembinaan SMK Zuraida Kherustika, setibanya di sekolah, langsung menuju kelas guna melihat proses KBM yang diikuti siswa. Sekolah yang ditinjau Sulpakar antara lain, SMK Negeri 1, SMKN 2 Gedongtaan, SMK dan SMK Pelita Pesawaran. Kepada para siswa, Sulpakar meminta siswa selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Sebab, sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Sebuah kebanggaan di Pesawaran Tim Gugus Tugas memberi izin untuk KBM tatap muka bagi sekolah tingkat SMA/SMK, sederajat. Oleh karena itu, kepada kepala sekolah dan guru harus benar-benar menaati disiplin protokol kesehatan Covid-19. Kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama. Untuk itu, kami minta seluruh siswa dan dewan guru menaati SOP pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, ujar Sulpakar.
Kendati pembelajaran tatap muka dilakukan, dia meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan aktivitas sosialisasi yang dapat mengumpulkan banyak orang. Pelaksanaan KBM tatap muka jenjang SMA/SMK sederajat di Pesawaran, setelah mendapat rekomendasi KBM tatap muka langsung SMA dan SMK dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada 25 Agustus 2020.
Dalam surat Bupati Pesawaran yang ditujukan kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pada prinsipnya Bupati Pesawaran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, memberikan rekomendasi tatap muka langsung pada satuan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Pesawaran mulai 31 Agustus 2020.
Namun demikian, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara satuan pendidikan dengan ketentuan yakni harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sesuai SOP. Untuk satu minggu pertama melibatkan Gugus Tugas Covid-19 (TNI, Polri dan Pol PP) pada pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Kepala Satuan Pendidikan bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Jika ada warga satuan pendidikan (pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik terjangkit Covid-19, KBM tatap muka di satuan pendidikan dihentikan.
Sulpakar menambahkan, daerah di Lampung yang telah melaksanakan KBM tatap muka langsung yaitu, Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah. Daerah-daerah tersebut masuk kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan daerah lainnya sedang dalam proses verifikasi ke sekolah oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota setempat. (PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1597
Olahraga
13329
Bandar Lampung
6620
Lampung Tengah
3733
Bandar Lampung
3578
320
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia