Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngaku dari Leasing, Dua Pria ini Begal Motor di Kalibalangan Abung Selatan Lampung Utara
Lampungpro.co, 07-Oct-2024

Amiruddin Sormin 138

Share

Dua pelaku curas sepeda motor usai diamankan di Mapolsek Abung Selatan. POLRES LAMPUNG UTARA

ABUNG SELATAN (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban Jeri. Kedua pelaku berinisial RDI (25) dan RA (30), warga Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto saat di konfirmasi membetulkan kejadian tersebut. "Iya betul, dua pelaku curas dengan modus mengaku pihak leasing berhasil diamankan pihak Polsek Abung Selatan, " ujar Iptu Budiarto, Minggu (6/10/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Umum Dusun Jakarta Baru Desa Kalibangan, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Saat itu Korban mengendaral sepeda motor Suzuki Satria FU B 4014 TOD dari SMA 1 Abung Semuli hendak membeli bensin di SPBU Propau Desa Bandar Kagungan raya,

Saat korban melintas di jalan umum Desa Bandar Kagungan Raya, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku mengendarai sepeda motor. Lalu salah satu pelaku yang dibonceng menyuruh korban berhenti.

Setelah berhenti, salah satu Pelaku langsung berkata "Ini motor leasing," Salah satu pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor. Korban dibawa pelaku menuju jalan umum Dusun Jakarta Baru Desa Kalibalangan, setelah di Jalan Umum Dusun Jakarta Baru.

Pelaku memberikan surat penyerahan sepeda motor milik korban yang mengatasnamakan leasing. Namun korban tidak mau teken surat tersebut. Sehingga salah satu pelaku mengancam Korban dengan berkata "Mau saya bunuh apa kamu," sembari hendak mengeluarkan senjata tajam jenis pedang yang diselipkan di belakang badan pelaku.

Akhirnya korban menandatangani surat tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu sepeda motor Suzuki Satria FU B 4014 TOD hitam tahun pembuatan 2016. Harganya ditaksin Rp9 juta.

Setelah menerima laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berangkat menuju tempat kejadian perkara bersama bersama korban. "Setelah serangkaian penyelidikan pelaku berhasil diamankan . Pelaku berikut barang bukti dibawa Polsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju ," kata Iptu Budiarto. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved