Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngaku Polisi, Empat Napi di Lampung Utara dan Metro ini Tipu Perempuan Puluhan Juta Bermodus Love Scamming
Lampungpro.co, 25-Sep-2025

Febri 238

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat narapidana di Lapas Kotabumi, Lampung Utara dan Metro, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Lampung, atas kasus penipuan berkedok percintaan atau love scamming, dengan memeras korban perempuan puluhan juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, ada pun empat napi tersebut yakni berinisial MNY, S, dan RS warga binaan dari Lapas Metro dengan kasus narkoba, mucikari, dan pencurian. Untuk dari Lapas Metro beeinisial RDP dengan kasus narkoba.

"Kejahatan love scamming ini lebih ke video seksual, yang mengarah ke video pornografi hingga pemerasan. Ini dua tindak pidana, modusnya korban dihubungi para tersangka dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Kombes Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (25/9/2025).

Para tersangka ini memajang foto anggota polisi yang diambilnya dari Facebook, untuk menjalin komunikasi baik intens dan berkelanjutan, hingga ke tahap hubungan dekat, dan terjadi video seksual telepon yang berhubungan dengan pornografi.

"Kegiatan dilakukan para tersanga asa dua modus yakni mengaku atasan Polri, lalu berkomunikasi dan berkata ke korban bahwa tersangka pacarnya terkena razia Provos dan video seksualnya ada di pimpinannya," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.

Polisi menyebut, dengan alasan takut tersebar, akhirnya tersangka yang mengaku Provos palsu ini berkoordinasi dengan korban agar tidak disebarkan, dan meminta bantuan hingga menyerahkan uang secara berkala atau bertahap.

Lalu mereka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Dalam aksinya, kerugian untuk korban di Metro awalnya para napi ini meminta uang Rp70 juta, namun belum terealisasi penuh, dan baru Rp67,8 juta yang terkirim.

"Sementara untuk di Lapas Kotabumi, ini baru terealisasi Rp500 ribu namun akan dimintai secara bertahap. Aliran uang menggunakan beberapa rekening, memang setelah diambil uang langsung, tidak lagi bisa diakses jadi menggunakan transferan," sebut Kombes Derry Agung Wijaya.

Ada pun bahasa para tersangka ini mengaku polisi, mengaku anggota Provos yang mendapatkan Ponsel korban, dan mengaku pimpinan Polri. Saat meminta, mereka ini levelnya baru bertahap dan minta dikirim Rp500 ribu agar video tidak menyebar dahulu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

21991


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved