PRINGSEWU (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Komplek Pendopo Pringsewu pada Jumat (27/11/2020) pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kecelakaan melibatkan truk Mitsubhisi Fuso BE 9607 GI yang dikemudikan Saiful (31) warga Desa Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dan Honda HRV BE 1097 CE yang dikemudikan Risnawati (52) warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus dengan seorang penumpang Fauzan (14). Meskipun kecelakaan lalu lintas tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, kerugian materil hingga puluhan juta rupiah dan sempat menyebabkan kemacetan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Bima Alief Caesar, menuturkan kronologis kecelakaan bermula saat kendaraan Honda HRV datang melaju kencang dari arah Kota Agung menuju Bandar Lampung. Sesampai di TKP diduga sopir mengantuk kemudian kendaraan keluar jalur. Lalu, menabrak kendaraan truk pengangkut pasir yang melaju dari arah berlawanan. "Penyebab kecelakaan diduga karena sopir kendaraan Honda HRV mengantuk," ujar Iptu Bima Alif Caesar, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (27/11/2020) siang.
Akibat kecelakaan kendaraan Honda HRV mengalami rusak parah karena sempat terguling dan masuk ke parit sedalam dua meter. Sedangkan kendaraan truk mengalami kerusakan di sebelah kanan. "Nilai kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan lebih dari Rp30 juta," kata Kasat Lantar
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan bahwa akibat peristiwa kecelakaan ini pengemudi dan penumpang kedua kendaraan hanya mengalami luka ringan dan sempat diobati oleh petugas kepolisian dan warga. "Alhamdulillah tiga orang yang terlibat dalam kecelakaan ini hanya mengalami luka ringan dan saat ini sedang dimintai keterangan," kata Iptu Bima Alief.
Saat ini petugas sudah selesai melaksanakan olah TKP dan evakuasi kendaraan. "Selanjutnya Kedua kendaraan telah kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Lantas. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia