BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi pertarungan para calon legislatif ataupun calon presiden dan wakil presiden. Beragam cara dilakukan untuk meraih kemenangan, termasuk melanggar Peraturan KPU (PKPU). Bawaslu Bandar Lampung pun terus mendata dan menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, lebih dari 1200 APK dan 85 baliho melanggar aturan. Data yang didapat Bawaslu Bandar Lampung, masih banyak APK dan Baliho yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 tentang Kampanye.
Namun, pihaknya mengalami sedikit permasalahan dalam penertiban. Salah satunya ialah APK dengan bentuk baliho yang umumnya dipasang tinggi dan keterbatasan personel. "Hingga akhirnya kami segel APK yang dianggap tak sesuai," kata dia.
APK yang melanggar, kata dia, tidak sesuai zona yang diberikan KPU Lampung dan Bandar Lampung. Selain itu, juga dipasang di tempat terlarang, seperti misalnya gedung pemerintah atau tiang listrik. "Terlebih, PLN telah menyurati Bawaslu karena di tiang listrik banyak APK caleg," kata Candrawansah.
Data APK yang belum diterbitkan menurut Bawaslu masih ada sekitar 1200. Sementara APK bentuk baliho tercatat masih ada 85 titik yang belum ditertibkan. "APK liar juga masih banyak yang belum diterbitkan," kata dia.
Sementara, kata dia, APK capres cawapres 01 telah ditertibkan sebanyak 492 titik dan pasangan nomor urut 02 (18 titik). Selain itu, APK milik DPR RI 678 titik, DPRD Lampung 1670 titik, DPRD Bandar Lampung 3883 titik, dan DPD 226 titik. Candra mengungkapkan, APK yang telah diterbitkan sebanyak 7890 titik. "Sisanya masih kami data dan tertibkan," ujar dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
382
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia