Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Niat Selundupkan BBM Ilegal Dari Sekayu Sumsel ke Lampung, Dua Truk Diamankan Polisi
Lampungpro.co, 27-Feb-2020

Heflan Rekanza 905

Share

PALEMBANG (Lampungpro.co): Subdit Gasum Direktorat Shabara Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua orang sopir dan dua kernet yang diduga membawa BBM ilegal dari Sekayu tujuan Lampung. Tidak hanya sopir dan kenet, diamankan juga dua mobil truk berisikan minyak mentah seberat 20 ton.

Truk ini, ditangkap Jalan Soekarno Hatta Palembang menuju ke Lampung, Selasa (25/2/2020). Sopir truk, Ujang mengatakan, dia mengantar minyak mentah baru pertama kalinya. "Upah sekali mengantar Rp 500 ribu dan kernet Rp 400 ribu. Katanya, bila tertangkap, akan ada yang mengurus," kata dia, Rabu (26/2/2020) kemarin.

Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto menjelaskan, kedua truk ini ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat mobil truk membawa minyak ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.

Mendapatkan laporan tersebut, langsung dilakukan pengintaian menunggu mobil tersebut melintas. Melihat truk melintas sesuai ciri-ciri, langsung dilakukan pengejaran. "Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar mereka ini membawa minyak," jelas Apriyanto.

Dari interogasi, minyak ini dibawa dari Sekayu menuju ke Lampung. Dua truk beserta sopir dan kernetnya yang diamankan, langsung dilakukan interogasi dengan menanyakan dua truk lainnya. Dari keterangan dua sopir tersebut, ternyata dua truk lagi sudah terlebih dahulu berangkat ketimbang mereka. "Dari dua truk tersebut, kami amankan 20 ton minyak mentah," ucap dia.

"Keempat yang kami amankan merupakan warga Lampung yakni sopir Tri Budiyono (32), kenek Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kenek Dwi Irawan (23). Dari pengakuan keempatnya, baru sekali mengantar minyak tersebut. Untuk tindakan pertama akan di lakukan pemeriksaan dari unit Gasum Dit Shabara Polda Sumsel. Setelah itu akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel proses hukum lebih lanjut," tambah Supriyanto.(**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5381


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved