SUKADANA (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap dua pemuda asyik nyabu di Pekalongan, Lampung Timur, Senin (18/7/2022). Keduanya inisial SY asal Batanghari Nuban Lampung Timur dan DA (22) asal Kota Gajah Lampung Tengah.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Mereka menginformasikan, di Desa Sidodadi, Pekalongan, Lampung Timur sering ada pesta sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, tim menggerebek lokasi yang dimaksud dan mendapati dua orang," kata Iptu Suheri dalam keterangannya.
Kemudian dilakukan penggeledahan, hingga didapati barang bukti berupa sabu dan alat hisap sabu jenis bong. "Selanjutnya para pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19608
Bandar Lampung
10091
Gerbang Sumatera
5251
Lampung Barat
4630
Gerbang Sumatera
3978
165
11-Apr-2025
188
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia