Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nyabu Saat Puasa, Dua Pelajar Pesawaran Ini Lebaran di Penjara
Lampungpro.co, 05-May-2021

Febri 1139

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menciduk dua pelajar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah Negeri Katon dan Lempasing Teluk Pandan Pesawaran, Selasa (4/5/2021). Ada pun keduanya ini, ditangkap di tempat dan waktu terpisah.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya menangkap pertama pelajar asal Teluk Pandan berinisial AS (18) pada pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, di tempat tersebut sering dilakukan transaksi narkotika.

"Selanjutnya kami melakukan penyergapan di lokasi, hingga didapati pelaku AS. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Dua jam berselang, polisi kembali menangkap pelajar usia 15 tahun inisial RD di Desa Kalirejo, Negeri Katon, Pesawaran. Penangkapan ini, juga bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Vero. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1801


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved