PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi meringkus pria asal Pringsewu lantaran menjadi kurir sabu. Pelaku berinisial DS (37) merupakan warga Pekon (Desa) Sidoharjo Kecamatan Pringsewu.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna narkotika tersebut. Menurut Yudi pelaku tersebut diringkus Senin (13/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Senin siang kemarin kami berhasil mengamankan terduga pengguna sekaligus kurir sabu berinisial DS berikut barang bukti narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (14/3/2023) siang.
Dijelaskan Kasat, pelaku diringkus saat melintas di jalan umum Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu sepulang membeli sabu dari Pesawaran. Saat pengeledahan, lanjut Raymond, dari tas pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
"Pengakuan pelaku barang tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang baru dibeli dari daerah Kabupaten Pesawaran," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kasat, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai pengelola dana simpan pinjam ini dua tahun menjalani profesi sebagai kurir sabu. "Pengakuan pelaku hasil dari menjadi kurir sabu tersebut digunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri," kata Iptu Yudi.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam proses penyidikan perkara, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara," kata dia.
Iptu Yudi Raymond menegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Jejama Secancanan ini untuk tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut.
"Kami imbau agar tidak ikut menggunakan apalagi berperan sebagai kurir, pengedar, atau bandar. Pasti akan kami tindak tegas," kata Kasat Narkoba. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia