Polsek Pesisir Utara, Pesisir Barat, mengamankan pelaku berinisial RG (24) warga Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Dia ditangkap lantaran mencuri handphone (HP) saat antar paket.
Menurut Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, pada Rabu (22/5/2022), pukul 17:00 WIB, anak pelapor bermain HP di depan teras rumah. Kemudian datang kurir J&T mengantarkan paket.
"Kemudian anak masuk ke rumah memanggil orang tuanya. Namun orang tuanya sedang ganti pakaian dan anak tersebut mengambil uang di laci warung untuk membayar paket tersebut, kata Kapolsek didamping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, Selasa (31/5/2022).
Setelah dibayar, kurir paket tersebut pergi dan anak pelapor kembali ke tempat menyimpan HP di atas kursi teras rumah yang berada di belakang warung. Namun HP itu tidak ada lagi di tempatnya.
Akibat kejadian tersebut korban merugi Rp2,5 juta. Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut merupakan kurir J&T dan sedang berada di rumahnya Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara.
Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui benar melakukan pencurian sebuah HP Vivo Y15 dari korban yang beralamat di Pekon Lemong. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...
2770
Polinela
676
Lampung Tengah
773
198
07-Aug-2025
231
07-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia